JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau kepada orang tua untuk waspada terhadap penggunaan obat parasetamol sirup dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya golongan anak.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan, imbauan ini sebagai bentuk kewaspadaan dini mengingat munculnya kasus acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak.
Di Indonesia sejak Januari 2022, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 20 provinsi, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.
Baca Juga: Fakta Gangguan Ginjal pada Anak yang Harus Dipahami, Orang Tua Harus Waspadai Ini
Piprim menyatakan penyebab pasti dari kasus ganguan ginjal akut ini memang belum ditemukan. Termasuk soal dugaan kaitan obat sirup.
Namun berkaca dari sejumlah kasus, tidak ada salahnya orang tua melakukan kewaspadaan dini dalam menggunakan obat sirup, termasuk parasetamol.
"Kalau IDAI itu kewaspadaan dini. Kita wajib mengingatkan. Karena kasusnya banyak lho AKI ini. Jadi kita sangat sayang anak-anak Indonesia. Apa pun yang ada kecurigaan, kita harus waspada," ujar Piprim saat klarifikasi melalui live Instagram, Selasa (18/10/2022).
Piprim menjelaskan kasus dugaan obat sirup mengakibatkan AKI muncul pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Harus Divaksin Hepatitis B, Mengapa?
Kematian diduga karena mengonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Setelah penggunaan obat sirup di stop, kasus AKI menurun drastis.
Ada juga temuan sejumlah pasien mengidap Multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem setelah Covid-19 dalam kasus AKI.
MIS-C adalah komplikasi yang dapat muncul pada pasien Covid-19 anak dengan kondisi terjadi peradangan di berbagai sistem organ, termasuk ginjal.
Baca Juga: 17 Anak Di Bali Idap Gangguan Ginjal Akut Misterius
Di sisi lain, kasus AKI yang mengakibatkan bayi 7 bulan di Yogyakarta meninggal dunia tidak disebabkan oleh obat parasetamol sirup.
Sedangkan tiga anak lain yang masih satu keluarga mengonsumsi obat parasetamol sirup generik tidak mengalami gangguan ginjal akut.
"Ini momentum untuk mengedukasi masyarakat agar lebih rasional dalam penggunaan obat-obatan. Konsultasikan dulu dengan dokter apa yang boleh dikonsumsi, seperti apa keamanan obatnya. Jangan beli obat sembarangan," ujar Piprim.
Lebih lanjut Piprim mengklarifikasi IDAI tidak melarang penggunaan obat parasetamol sirup dalam penyembuhan penyakit.
Baca Juga: Penyebab Masih Misterius, Begini Cara Mencegah Anak Terinfeksi Hepatitis Akut Menurut IDAI
Hal ini karena belum ada kesimpulan yang menyatakan obat tersebut menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut.
Namun Piprim menganjurkan sebelum diberi obat, orang tua bisa memberikan kompres hangat di dahi anak. Sebab, demam pada anak merupakan mekanisme tubuh untuk mengusir patogen atau virus dari dalam tubuh.
"Jadi kalau anak demam sebenarnya sedang ada proses peperangan dalam tubuhnya untuk mengusir virusnya. Mungkin bisa kita upayakan dengan kompres hangat dulu, jangan buru-buru kasih obat, begitu lho," ujar Piprim.
Terkait dengan larangan obat, Piprim menjelaskan orang tua juga perlu mendengarkan penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), mana prodak obat parasetamol sirup dengan kandungan yang rentan terhadap gangguan ginjal akut.
"Kalau ada hasil temuan BPOM, disitu baru diikuti imbauannya. IDAI tidak dalam kapasitas melarang atau mencabut penggunaan obat. Kami sangat sayang dengan anak-anak Indonesia sehingga apa pun yang bisa kita lakukan untuk mencegah, kita akan lakukan," ujar Piprim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.