Kompas TV nasional hukum

Jaksa: Bharada E Berdoa di Dalam Kamarnya sebelum Tembak Brigadir J sesuai Perintah Ferdy Sambo

Kompas.tv - 17 Oktober 2022, 18:32 WIB
jaksa-bharada-e-berdoa-di-dalam-kamarnya-sebelum-tembak-brigadir-j-sesuai-perintah-ferdy-sambo
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal petugas Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Setelah dipanggil Kuat, Ricky dan Brigadir J menghadap Ferdy Sambo. Saat bertemu ajudannya itu, Ferdy Sambo langsung memegang leher dan mendorong Yosua hingga berdiri di depan tangga.

Jaksa juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi berada di kamar yang berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J berdiri.


Baca Juga: Sebelum Habisi Yosua, Ferdy Sambo Perintahkan Richard Tambah Jumlah Amunisi

Setelah itu, Sambo meneriaki Brigadir J untuk jongkok dan memerintahkan Bharada E untuk menembaknya.

"Woy kau tembak, kau tembak cepat, kau tembak woy!" kata jaksa menirukan perkataan Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Richard Eliezer kemudian mengarahkan senjata api ke tubuh Brigadir J atau Yosua dan menembak sebanyak 3 atau 4 kali hingga menyebabkan Yosua terjatuh dan terkapar serta mengeluarkan banyak darah.

Ferdy Sambo dikatakan menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi rumah dinasnya itu dalam keadaan tertelungkup namun masih bergerak-gerak kesakitan. 

"Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang memakai sarung tangan hitam, menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Yosua hingga Yosua meninggal dunia," ungkap jaksa.

Baca Juga: Peran Putri Candrawathi Diungkap Jaksa: Dengar Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J

Sebelum penembakan itu terjadi, Ferdy Sambo meminta Eliezer untuk menembak Yosua. 

Ia lantas memberikan peluru senjata api kepada Eliezer untuk mengeksekusi Yosua di rumah dinasnya. 

Jaksa mengatakan, peristiwa itu disaksikan Putri di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, sidang terhadap Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada Selasa (18/10/2022) besok. Sidang Bharada E juga akan digelar secara terbuka untuk umum.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x