JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Bharada Eliezer (Bharada E) , Ronny Talapessy, buka suara tanggapi pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, yang menekankan perihal kejujuran kliennya sebagai justice collaborator.
Ditegaskan Ronny kepada Febri Diansyah, publik lebih tahu siapa sebenarnya yang jujur dan tidak dalam perkara ini.
Demikian Ronny Talapessy dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (13/10/2022).
“Ini yang perlu kita sampaikan, jadi kalau kita flash back lagi di kasus ini, mungkin publik akan tahu siapa sebenarnya yang jujur, siapa sebenarnya yang tidak jujur,” ucap Ronny.
Ronny juga mengomentari perihal status justice collaborator Bharada E yang disoroti oleh Febri Diansyah dalam perkara Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Akui Ada Kekeliruan usai Brigadir J Tewas, Febri Diansyah: Ini Fase Kegelapan
Dijelaskan Ronny, Bharada E mendapatkan status justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berdasarkan evaluasi atas kejujurannya dalam perkara ini.
“Saya pikir LPSK adalah lembaga yang berkompeten menilai bahwa saksi siapa yang berkata jujur, saksi siapa yang tidak berkata jujur,” kata Ronny.
“Nah dalam proses pendampingan LPSK kan mereka melakukan evaluasi, mereka kan mempunyai metode, apakah saudara Richard Eliezer ini berkata jujur atau tidak,” jelas Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny juga menanggapi sorotan Febri Diansyah soal konsistensi kliennya sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Cerita Ferdy Sambo Usai Emosi dan Nangis di Saguling: Niat Badminton, Tak Ada Rencana ke Duren Tiga
Ia memastikan, Bharada E akan konsisten menyampaikan kesaksiannya di persidangan kasus Brigadir J.
“Tetapi perlu kita sampaikan, minta dukungan dari publik, bahwa Richard Eliezer tidak akan berubah BAP-nya dan tetap akan konsisten, nanti kita cocokan dengan alat bukti yang lainnya,” ujar Ronny.
“Jadi jangan dikecoh lagi, jangan membuat opini, tetapi ayo kita ke persidangan dan kita buktikan,” tegas Ronny.
Sebab, lanjut Ronny, pihaknya tidak merasa kaget dengan narasi Febri Diansyah yang mengatakan Ferdy Sambo tidak memberikan perintah tembak kepada Bharada.
Menurut Ronny, sejak rekonstruksi, jenderal yang dipecat Polri karena terbukti bersalah melanggar etik tersebut memang sudah membantah 38 adegan.
Baca Juga: Manuver Baru Sambo Jelang Sidang: Bantah Perintah Tembak, Skenario Bohong untuk Selamatkan Bharada E
“Terkait dengan perintah, perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah perintah hajar, tapi menembak, itu catatan pertama,” tegas Ronny.
“Tidak ada (kata menghajar yang keluar dari mulut Ferdy Sambo -red).”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.