JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengaku kliennya panik saat mengetahui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantaran, perintah kliennya ketika itu kepada Bharada E adalah hajar Brigadir J bukan melakukan penembakan.
“FS (Ferdy Sambo) setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang, jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata J yang ada di pinggang kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak menembak,” ucap Febri.
“Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak menembak.”
Febri menuturkan skenario tembak menembak itu memang dinarasikan oleh kliennya dalam kasus tewas Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Akui Ada Kekeliruan usai Brigadir J Tewas, Febri Diansyah: Ini Fase Kegelapan
Bukan tanpa alasan, ungkap Febri, Ferdy Sambo ketika itu membuat skenario tembak menembak untuk menyelamatkan Bharada E.
“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” ungkap Febri.
“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.”
Untuk memperkuat skenario atau fase kebohongan tersebut, Febri menambahkan kliennya juga merubah tempat terjadinya kekerasan seksual di Magelang seolah-olah di Duren Tiga.
“Kemudian FS meminta ADC dan Ibu Putri dan lainnya menyebut seolah-olah peristiwa di Magelang, peristiwannya sebenarnya terjadi di Magelang, nanti dalam bukti-bukti yang lebih rinci baru bisa kami sampaikan di persidangan,” ucap Febri yang juga mantan pegawai KPK itu.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Ingatkan Bharada E Tidak Pakai Label JC untuk Selamatkan Diri Sendiri
“Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak menembak tersebut.”
Dalam rangkaian skenario kebohongan kliennya, Febri juga menuturkan ada proses pengambilan CCTV di pos satpam di Duren Tiga.
Tak hanya itu, Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo juga memperkuat narasi kebohongannya kepada penyidik hingga rekan sejawatnya.
“Jadi secara terbuka Pak Ferdy Sambo juga menjelaskan ada beberapa kekeliruan-kekeliruan, beberapa perbuatan yang terjadi di fase kedua ini,” ujar Febri.
“Namun jangan sampai upaya untuk mencari kebenaran, upaya untuk mencari keadilan menjadi tereduksi karena kita mencampuradukan fase kedua dengan ketiga.”
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Minta Tidak Ada Penghakiman Kliennya Sebelum Sidang: Hormati Proses Peradilan
Untuk diketahui, fase kedua yang dimaksud Febri Diansyah adalah fase dimana ada skenario untuk menutupi peristiwa yang sesungguhnya.
Sementara fase ketiga adalah proses penegakan hukum untuk kasus yang dihadapi kliennya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.