JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlang Samoedro mengungkapkan dampak paparan gas air mata pada pernapasan.
Dokter Erlang mengatakan, gas air mata mengandung zat iritan yang akut dan pemulihannya relatif cepat.
"Ini zat iritan yang akut, biasanya resolve-nya juga cepat, jadi jarang menimbulkan dampak jangka panjang, kecuali ada kerusakan di parunya," kata Erlang di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (12/10/2022).
Ia juga menerangkan bahwa seseorang yang memiliki kerentanan juga bisa menderita dampak paparan gas air mata lebih parah daripada orang tanpa kerentanan.
"Kerentanan artinya punya penyakit sebelumnya, misalnya asma, itu bisa meninggal karena tercetusnya penyakit sebelumnya," jelasnya.
"Kemudian kelompok rentan, orang tua dan anak-anak," imbuhnya.
Baca Juga: TGIPF Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Ia menyoroti, paparan gas air mata terhadap anak-anak bisa berakibat fatal.
"Kan saluran napasnya masih kecil, kemudian apabila terjadi peradangan akan menyempit dan sesak napas, bisa fatal akibatnya," ungkapnya.
Dosis gas air mata yang dihirup, kata dia, juga memengaruhi efek yang akan ditimbulkan pada tubuh orang yang terpapar.
"Kalau di ruangan tertutup dan makin lama konsentrasinya makin naik, dia akan menggeser oksigen, jadi seseorang itu akan menghirup oksigennya jadi lebih sedikit, karena kandungan zat ini (gas air mata) justru memenuhi konsentrasi di udara," tuturnya.
Sementara itu, dampak gas air mata yang menyebar di ruangan terbuka, kata Erlang, tak menimbulkan kerusakan paru-paru secara permanen.
"Di ruangan terbuka itu mungkin tidak menimbulkan kerusakan pada paru yang permanen, karena kandungannya kan kalau di ruangan terbuka konsentrasinya kecil ya, makin terdelusi udara luar," ujarnya.
Baca Juga: Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluwarsa Lebih Berbahaya, Komponennya Bisa Jadi Gas Sianida
Terkait temuan gas air mata di tragedi Kanjuruhan yang sudah kedaluwarsa, ia mengatakan tak bisa memastikan tingkat bahayanya, karena ada dua pandangan.
"Kalau sudah kedaluwarsa kita enggak tahu apa isi di dalamnya, apakah berkurang, atau justru zat kimianya berubah," jelas dia.
"Soalnya ada beberapa laporan kasus ya, tapi ini enggak bisa digeneralisir juga, bahwa terjadi perubahan struktur kimia dari zatnya, yang kemudian justru lebih berbahaya, tapi itu hanya beberapa laporan dan tidak bisa digeneralisasi," imbuhnya.
Akan tetapi, menurut dia, kedaluwarsa atau tidak, gas air mata akan menimbulkan iritasi pada saluran napas.
"Jadi menimbulkan iritasi pada saluran napas saja, tidak sampai paru-parunya," kata dia.
Baca Juga: Eksklusif! Kadiv Humas Polri Beberkan Tiga Jenis Gas Air Mata yang Digunakan di Kanjuruhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.