Salah satu anggota TGIPF, kata dia, mengatakan bahwa kemungkinan pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan saat itu juga mempertimbangkan tentang aturan jam tayang iklan rokok di televisi.
Baca Juga: Personel dan PJU Polresta Malang Kota Sujud Minta Ampun atas Tragedi Kanjuruhan saat Apel Pagi
“Tadi kami juga mendengar, ada yang mengatakan mungkin itu salah satunya adalah mengakomodir, mungkin ya, kemungkinan mengakomodir iklan rokok yang baru mulai diizinkan keluar setengah sepuluh malam,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa banyak hal yang harus diubah agar kejadian serupa tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.
“Jadi kalau mau bicara perubahan, ini perubahan semuanya ini,” tegasnya.
“Semuanya harus berubah ini, sikap mental sportivitas, stadionnya harus berubah, keselamatan dan kenyamanan penonton penting, atlet, dan cara mengamankannya,” imbuhnya.
Menurut Rhenald, pengamanan acara mestinya lebih tertuju kepada keselamatan dan kenyamanan, di mana setiap orang saling menghormati satu sama lain.
Ia menegaskan bahwa TGIPF akan memanggil PT LIB, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan sejumlah pihak yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Kesaksian Lima Penyintas, Ada yang Terinjak-Injak dan Pasrah di Gate 13
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.