JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan panduan tahap wawancara untuk penerbitan paspor. Untuk diketahui wawancara menjadi satu dari sejumlah hal yang menentukan terbit atau tidaknya sebuah paspor.
Untuk masyarakat yang pertama kali mencoba mengurus paspor, mungkin perlu mengetahui beberapa wawancara yang diajukan oleh pihak Ditjen Imigrasi.
Sesi wawancara ini merupakan upaya imigrasi untuk melindungi WNI serta mencegah berbagai modus perdagangan manusia.
Baca Juga: Masa Berlaku Jadi 10 Tahun, Ini Syarat Buat Paspor untuk Anak hingga Dewasa
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan beberapa pertanyaan yang diajukan petugas kepada seseorang yang ingin menerbitkan paspornya.
Pertanyaan itu akan diajukan sesuai maksud penerbitan paspor pemohon seperti berlibur, melanjutkan studi, hingga bekerja di luar negeri.
Achmad mengatakan petugas akan memberikan pertanyaan kepada pemohon terkait negara yang akan menjadi tujuan pelancong.
Petugas akan menanyakan beberapa hal terkait destinasi wisata, lama perjalanan, rekan perjalanan, hingga estimasi tanggal keberangkatan.
"Negara tujuan jadi pertanyaan pengantar ke pertanyaan selanjutnya, untuk memastikan pemohon paspor sudah punya gambaran mengenai perjalanan liburannya dan kesesuaiannya dengan keterangan yang diberikan," jelas dia dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Ombudsman Kasih 5 Saran ke Kemlu dan Kemenkumham soal Paspor Indonesia Ditolak Jerman
Pemohon yang ingin menempuh atau melanjutkan studi ke luar negeri juga akan diwawancarai oleh petugas.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.