Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Tegaskan Siap Bertanggung Jawab: Saya Pasrahkan Nasib Saya ke Yang Mulia Majelis Hakim

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 05:35 WIB
ferdy-sambo-tegaskan-siap-bertanggung-jawab-saya-pasrahkan-nasib-saya-ke-yang-mulia-majelis-hakim
Ferdy Sambo saat akan masuk ke kendaraan taktis dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, menurut Ferdy Sambo, istrinya sama sekali tidak bersalah. Sebab, Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa saat Brigadir J dibunuh.

Sebaliknya, Ferdy Sambo menganggap bahwa istrinya telah menjadi korban dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ucap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Penyerahan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan akan Ditampilkan


 

Tak lupa, pada kesempatan yang sama, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak yang terdampak akibat perbuatannya.

Permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada keluarga Brigadir J, khususnya orang tua korban.

“Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu keluarga korban,” kata Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah melimpahkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke kejaksaan. Dengan demikian, Ferdy Sambo dan Putri akan menjalani persidangan.

Baca Juga: Kapolri Perbolehkan Putri Candrawathi Bertemu Anaknya yang Masih Balita Selama Ditahan

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menyerahkan sejumlah tersangka pembunuhan berencana lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Selanjutnya, sejumlah tersangka obstruction of justice penyidikan di kasus Brigadir J, termasuk Sambo, juga dilimpahkan.

Selain Ferdy Sambo, para tersangka obstruction of justice itu adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesali Perbuatannya, Pengacara Brigadir J: Telat

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x