Sementara itu, Partai Golkar mantap mengusung Airlangga Hartanto sebagai bakal capres 2024, sebagaimana diungkapkan Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, awal Agustus lalu.
"Kita sudah putuskan, Partai Golkar, Pak Arlangga Hartanto (capres-red), sesuai keputusan rapat pimpinan di forum nasional, itu sudah final," ujar Bambang, Selasa (2/8).
Baca Juga: Ganjar Respons Pendeklarasian Anies sebagai Capres NasDem: Semua Partai Punya Hak
Pengumuman bakal capres yang dilakukan oleh beberapa partai, jauh-jauh hari sebelum dimulainya Pemilu, dinilai membawa keuntungan tersendiri untuk masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Aditya Perdana, dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dari Universitas Indonesia.
"Artinya, publik diberi etalase, koalisi pencalonan itu secara terang benderang sejak jauh-jauh hari. Dari sisi itu, tentu baik, sehingga pilihan-pilihan poitik jauh lebih variatif dan menarik," kata Aditya, Senin (3/10), melansir Harian Kompas.
Di sisi lain, penetapan bakal capres tersebut belum final. Sebab, untuk mengangkat seorang tokoh menjadi capres dalam Pemilu 2024, partai diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu, sebagaimana dijelaskan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
"Untuk mengusung capres ada aturan presidential threshold 20%, Nasdem belum punya cukup suara, maka harus pandai berkoalisi dengan partai lain," terang Adi, Sabtu (18/6).
Merujuk pada aturan itu, saat ini hanya PDI Perjuangan, satu-satunya partai yang bisa mengusung capres tanpa perlu berkoalisi. Kendati demikian, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri itu masih belum menetapkan bakal capresnya hingga saat ini.
Baca Juga: Arti Presidential Threshold 20%, Mekanisme Pengajuan Capres & Cawapres, Siapa Partai Terkuat?
Sumber : Kompas TV/Harian Kompas
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.