JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, menyoroti insiden tewasnya banyak suporter selepas laga antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Salah satunya yakni adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola tersebut.
Baca Juga: Ricuh di Dalam & Luar Stadion Kanjuruhan, Sejumlah Kendaraan Polisi Ikut Dibakar & Dirusak
Akmal mengatakan, pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dalam insiden tersebut yaitu menembakkan gas air mata di dalam stadion yang kemudian diarahkan ke tribun penonton.
Menurut Akmal, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.
Sebab, kata dia, tembakan gas air mata tersebut menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang mengalami sesak napas.
Dalam aturan FIFA, Akmal menjelaskan, penggunaan gas air mata ternyata memang tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Dalami Penggunaan Gas Air Mata
Beleid itu tertuang dalam pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".
Namun, Akmal menyadari, dengan dilepaskannya tembakan gas air mata oleh aparat keamanan itu juga menjadi kesalahan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurut dia, PSSI dianggap salah karena tidak menyampaikan prosedur bahwa pengamanan sepak bola berbeda dengan pengaman aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
"Kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan pengamanan demo," kata Akmal dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Pakar Kesehatan Sebut Gas Air Mata Membuat Iritasi pada Mata & Pernapasan, Berikut Selengkapnya!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.