“Kami kirimkan saat ini, anggota kami ke lima negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri.”
Lantas negara mana saja yang menjadi target kepolisian untuk mencari buron terkait kasus perjudian.
Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan di Rutan Mabes Polri
Kapolri menolak untuk mengungkap karena hal tersebut terkait dengan materi penyidikan.
“Negaranya mana saja mungkin sementara ini saya tidak perlu sebutkan, tapi yang jelas ada lima negara dan tentunya dari situ nanti akan terlihat semua,” kata Kapolri.
“Mohon doanya agar mereka bisa kita bawa pulang dari situ nanti baru kita lihat yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses.”
Tak hanya itu, dalam keterangannya Kapolri juga membeberkan kerja institusinya dalam memberantasan perjudian baik konvensional atau pun online.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta Kejagung Bergerak Cepat Agar Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
“Ini saya sampaikan sekalian kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka, di mana untuk judi konvensional 1408 kasus dengan 2.369 tersangka, sementara untuk judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka,” tutur jenderal polisi bintang empat itu.
“Khusus bulan Juli sampai dengan sekarang 2.236 kasus kita tangani dari 3.748 tersangka, khusus untuk judi online 1125 kasus terdiri dari 1.516 tersangka, terdiri dari pemain 1446 yang terkait dengan penyelenggaraan, baik mulai dari customer service, pegawai, pemilik web, kemudian penyedia layanan web, kurang lebih 977 tersangka.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.