JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perihal kasus hukum yang menimpa kader Demokrat yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mahfud MD merespons pernyataan AHY yang menyebutkan, Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan wakil Gubernur Papua.
Mahfud MD justru mengatakan, kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe saat ini tidak ada kaitannya dengan ancaman mengenai pengisian posisi wakil Gubernur Papua.
Mahfud menegaskan, kasus hukum Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.
"Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022) dilansir Kompas.com.
"Secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Mahfud lantas menganalogikan dengan seorang wartawan yang ditetapkan sebagai tersangka ketika tengah menulis berita tentang ombak tsunami. Antara tsunami dan tugas meliput adalah dua hal dengan fakta yang sama, tapi tak ada kausalitas.
“Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab," ujarnya.
Justru kata dia, dia mangepresiasi pidato AHY yang disebutnya sportif terkait kasus Lukas Enembe tersebut.
Baca Juga: AHY Bongkar Lukas Enembe Pernah Diancam Elemen Negara sebelum Ditetapkan Tersangka KPK
Baca Juga: AHY Copot Lukas Enembe dari Ketua DPD Demokrat Papua, Tunjuk Willem Wandik Jadi Pengganti
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.