JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X DPR belum mendapat penjelasan lebih dalam terkait shadow organization atau tim bayangan bentukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Belakangan, tim bayangan ini menjadi polemik. Tim yang beranggotakan 400 orang ini memiliki agenda membentuk platform dan inovasi teknologi untuk mendukung pendidikan.
Tim bayangan ini dipaparkan Nadiem saat berbicara dalam rangkaian United Nations Transforming Education Summit di markas besar PBB, pekan lalu.
Baca Juga: Pengamat: Banyak ASN Kemendikbud Curhat Tidak Nyaman dengan "Tim Bayangan" Nadiem Makarim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menjelaskan, dalam rapat kerja (raker) Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Komisi X di DPR RI, Senin (26/9/2022) memang sempat disinggung mengenai tim bayangan tesebut.
Komisi X DPR menilai tim bayangan tersebut sudah melenceng dari Undang-Undang (UU) 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta Permendikbudristek Nomor 28 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud Ristek.
Menurut Abdul, dalam penjelasannya, Nadiem mengakui salah dalam menentukan padanan kata.
Nadiem menyatakan tim bayangan tersebut merupakan bagian dari mitra kerja Kemdikbudristek di bawah PT Telkom GovTech Edu, vendor yang dikontrak Kemdikbudristek.
Baca Juga: [Full] Menteri Nadiem Makarim Disemprot Anggota DPR, Dikritik Soal Tim Bayangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.