JAKARTA, KOMPAS.TV – Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, angkat bicara mengenai penunjukan dua kuasa hukum baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Deolipa, masalah penunjukan tim kuasa hukum adalah perkara hak dan kewajiban, sehingga tidak boleh dilarang.
“Itu masalah hak dan kewajiban, kita enggak bisa kemudian mengatakan, ‘Jangan jadi advokadnya si Sambo’, ya enggak bisa juga,” ucapnya, Rabu (28/9/2022), dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV.
Mengenai pernyataan Febri Diansyah, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, bahwa dirinya akan membela secara obyektif, Deolipa menyebut orang sekaliber itu biasanya kata-katanya bisa dipegang.
Baca Juga: Komentar Deolipa soal Eks Jubir KPK Febri Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Pegang Kata-katanya!
“Siapa tahu obyektif, itu kan kata dia. Siapa tahu, jadi anggap saja kata-kata dia bisa dipegang.”
“Biasanya orang kaliber begitu kata-katanya bisa dipegang,” tegas Deolipa.
Sebelumnya diberitakan, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Febri Diansyah mengaku siap untuk mendampingi perkara yang disangkakan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ucap Febri Diansyah, Rabu (28/9).
Febri Diansyah lebih lanjut menceritakan, dirinya sudah sejak beberapa minggu yang lalu diminta bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
Atas tawaran itu, Febri mengaku mempelajari perkaranya dan sempat bertemu dengan Putri Candrawathi.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri Diansyah.
Menanggapi hal itu, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo membimbing kliennya ke jalan yang benar.
Harapan Kamaruddin tersebut disampaikan menanggapi bergabungnya dua eks pegawai KPK ke dalam tim hukum Ferdy Sambo, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ia menyebut, ada kemungkinan bahwa anggota kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak nyaman karena menjadi bahan olok-olokan masyarakat.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Harap Bisa Bimbing Klien ke Jalan yang Benar
“Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu, Patra, jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat to, dibikin di tiktok, dibikin di mana-mana, dan beliau sportif, tidak mau bicara lagi karena merasa diibohongi, merasa diprank,” ucapnya, Rabu (28/9).
Karena kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak mau lagi berbicara, lanjut Kamaruddin, ada kemungkinan mereka mengundurkan diri.
“Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan advokad atau personel yang baru. Tapi harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar,” harapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.