Dugaan perjudian itu menjadi sorotan setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar.
Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI, sebab pihaknya sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.
Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik.
“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” tuturnya.
Aloy juga menyebut pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri, karena menilai laporan Maki tidak profesional.
Baca Juga: Tokoh Agama di Papua, Yones Wenda Minta Enembe Taat Hukum dan Mengikuti Prosedur KPK
“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ancam Aloy.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi. Baru-baru ini, MAKI mengungkap 25 perjalanan Lukas ke dalam dan ke luar negeri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi. Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri.
Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.