"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Kuasa Hukum Lukas Enembe mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disebut pernah menemui Gubernur Papua Lukas Enembe pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Kedua menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai kandidat Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernu Papua.
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Lukas Enembe lantas meminta kepada Tito Karnavian untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Baca Juga: Tokoh Agama Papua Ungkap Tak Semua Masyarakat Papua Dukung Lukas Enembe: Dia Harus Jujur ke KPK!
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus Waterpauw gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.
Stefanus menduga, upaya Tito dan Bahlil mendatangi kliennya Lukas Enembe merupakan bentuk intervensi.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.