Untuk diketahui, saat itu jabatan Wakil Gubernur Papua memang sedang kosong, lantaran Klemen Tinal yang sebelumnya mendampingi Lukas Enembe, meninggal dunia.
Adapun saat itu Tito tengah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Padahal ini urusannya partai politik, bukan urusannya pemerintah, bukan urusannya Mendagri. Mendagri itu tinggal finalisasi hasil, dia menyelesaikan proses ke presiden untuk keluar SK," imbuh Aloysius.
Ia menyebut, Tito meminta Lukas Enembe agar Paulus dijadikan sebagai wakilnya.
"Pak Tito, silakan urus rekomendasi di partai-partai koalisi saya, karena itu sudah wewenangnya koalisi partai," terang Aloysius, menirukan jawaban Lukas Enembe.
"Sehingga kita mengambil kesimpulan bahwa, jangan-jangan memang ada niat mau mengambil kekuasaan di pemerintahan Provinsi Papua, tanpa melalui sebuah proses demokrasi," tegas Aloysius.
Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M
Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS TV, KPK telah memanggil Lukas Enembe pada Rabu (7/9) untuk diperiksa Senin (12/9) terkait kasus korupsi. Namun, Gubernur Papua itu mangkir dari panggilan pertama.
Lukas kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (14/9), disusul pemanggilan kedua oleh KPK yang seharusnya dijadwalkan hari ini, Senin (26/9).
Aloysius memastikan kliennya tak bisa datang memenuhi panggilan kedua KPK, lantaran tengah sakit.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkap Aloysius, Minggu (25/9).
Baca Juga: Soal Foto Lukas Enembe Diduga Berjudi, Pengacara: Bermain Gim, Hiburan ketika Dirawat di Singapura
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.