JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 30 perwira di kepolisian melalui surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022, dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (26/9/2022).
“Iya betul (terbit surat telegram-red),” kata Dedi, menukil Antara, dilanjut penjelasan bahwa surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, atas nama Kapolri, sejak Sabtu (24/9/2022).
Merujuk pada surat di atas, sejumlah 30 perwira yang dimutasi meliputi 11 perwira tinggi (7 bintang satu, 4 bintang dua) dan 19 perwira menengah (17 kombes pol, dua AKBP).
Mutasi dilakukan dalam rangka promosi, pensiun maupun demosi.
Baca Juga: Polwan Pekanbaru Keroyok Warga karena Tak Restui Hubungan Korban dengan Adiknya
Posisi Kapolres Jakarta Selatan yang kosong, sejak Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan akibat terseret kasus Brigadir J oleh Ferdy Sambo, kini sudah terisi kembali.
Jabatan itu kini dipegang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya menduduki Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) yang semula diisi oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto, sekarang dipegang Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Agus sebelumnya menduduki jabatan sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri. Adapun Rudi sekarang diamanahi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mutasi 11 Kapolsek dan Tunjuk Pengganti Perwira yang Terseret Kasus Sambo
Brigjen Pol Mujiyono dimutasi menjadi Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang pindah jabatan menjadi Pati Polda Aceh, dalam rangka pensiun.
Lima perwira tinggi Polri lainnya juga dimutasi karena pensiun, masing-masing adalah Irjen Budi Siswanto, Irjen Pol Triwarno Atmojo dan Irjen Pol Jaunsih, menempati jabatan sebagai Pati Lemdiklat Polri.
Dua lainnya, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, dan Brigjen Pol Hariyanto sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.
Baca Juga: Sesmilpres Masih Tunggu Surat Permohonan Penerbitan PTDH Ferdy Sambo dari Polri
Masih dalam surat yang sama, Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya berstatus Kabagstandar Rowabprof Divpropam, kini dipromosikan menjadi Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.
Beberapa waktu terakhir, Sakeus Ginting diketahui memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambo.
Baca Juga: Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Ditangkap
Selain promosi dan pensiun, terdapat pula perwira yang didemosi, yakni AKBP Mochammad Hasan yang awalnya berstatus Kapolres Batang Hari Polda Jambi. Ahmad kini menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun jabatan Kapolres Batang Hari sekarang dipegang AKBP Bambang Purwanto, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.