Dia pun meminta para pengacara Lukas Enembe agar tidak mempolitisir kasus korupsi ini.
"Kami meminta kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak mempolitisir kasus tersebut," tutur Paul.
Tak hanya itu, Paul juga mengkritisi klaim dari pendukung Lukas Enembe yang menyebut seluruh masyarakat Papua mendukung sang gubernur.
Baca Juga: MAKI Ungkap Foto Lukas Enembe di Kasino Berbagai Negara: Tak Diedit dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Menurutnya, tidak semua masyarakat Papua mendukung gubernur dan berharap Lukas Enembe bisa mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk menghalangi proses hukum, tidak semua masyarakat Papua mendukung gubernur," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Atas kasus ini, sang gubernur pun dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu, beberapa rekening dengan total nilai Rp71 miliar yang terkait Lukas Enembe juga telah diblokir oleh PPATK.
Dalam temuannya, PPATK menduga Lukas Enembe menyetor uang senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp560 miliar, kepada salah satu perusahaan judi di Singapura.
Lukas Enembe sendiri telah dipanggil KPK sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak bisa hadir karena sakit.
KPK saat ini telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Lukas Enembe dan bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Senin (25/9/2022) besok.
Baca Juga: Kritik MAKI soal Dugaan Judi Lukas Enembe: Masyarakat Miskin Tapi Pemimpinnya Diduga Judi Elit
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.