JAYAPURA, KOMPAS.TV – Tudingan dugaan korupsi terhadap Gubenur Papua Lukas Enembe akan terus bergulir apabila ia tak memenuhi undangan pemeriksaan KPK.
Pendapat itu disampaikan oleh Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anton Raharusun, menanggapi keengganan Lukas Enembe datang memenuhi surat pemanggilan KPK.
“Pak Lukas itu perlu dimintai keterangan oleh KPK, sehingga bisa membuka semua tudingan-tudingan, tuduhan-tuduhan yag dialamatkan pada Beliau,” kata Anton Raharusun, dikutip dari Kompas Siang, Kompas TV, Minggu (25/9/2022).
“Kalau kemudian Pak Lukas memang tidak bisa diperiksa, maka tudingan-tudingan itu semakin terus bergulir.”
Anton mengatakan KPK berupaya mengklarifikasi untuk memastikan aliran-aliran dana yang digunakan Lukas Enembe itu tidak berasal dari sumber-sumber yang tidak legal.
“Misalnya APBD, kemudian yang juga lari ke kasino, dan pembelian-pembelian yang lain misalnya pembelian jam tangan dan lainnya.”
Baca Juga: Soal Aliran Dana Lukas Enembe, Mahfud MD: KPK Akan Buktikan!
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk pemeriksaan Lukas Enembe. Ia akan diperiksa pada Senin besok di Gedung Merah Putih.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menyebut bahwa dirinya memiliki pengalaman tentang permintaan dana dari Papua.
“Pengalaman saya itu, Papua itu kalau minta dana, yang sebelumnya belum beres sudah minta lagi. Misalnya kemarin dana PON yang sangat besar,” ucapnya.
Menurut Mahfud, pada pelaksanaan PON, sebelum pencairan dana, pemerintah pusat sudah meminta pertanggungjawaban anggaran sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.