Meski demikian, Nurul menjelaskan hingga kini pihaknya masih mendalami lebih lanjut hasil OTT tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah orang yang ditangkap.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Ternyata, Jet Pribadi T7-JAB Bukan Hanya Digunakan Anak Buah Ferdy Sambo tapi Juga Menterinya Jokowi
KPK, lanjut Nurul, meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait OTT.
Sebab, tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” ucap Ghufron.
Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada KOMPAS.TV menyampaikan OTT dilakukan KPK pada Rabu malam (21/9/2022).
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," sambung Ali Fikri.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi."
Pada kegiatan ini, Ali menambahkan, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.