JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA
Demikian Nurul Ghufron dalam keteranganya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.”
Baca Juga: Karier Ferdy Sambo Tamat, Pihak Brigadir J Tetap Waspada: Takhta Tak Hilangkan Koneksi, Uang Banyak
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan jika penangkapan sejumlah orang dalam OTT terjadi di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang.
Gufron menambahkan, KPK tidak hanya menangkap sejumlah orang terkait dugaan suap untuk penanganan perkara di MA.
Penyidik KPK, kata Nurul, juga mengamankan sejumlah uang yang dalam OTT tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.