Salah satu syarat BSU 2022 bisa cair ke rekening para pekerja atau buruh adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.
Bagi para pekerja atau buruh yang belum atau tak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tersebut maka besar kemungkinan tak bisa menerima bantuan.
Kemnaker mengatakan bagi para pekerja atau buruh yang mengalami PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU.
"Sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022 pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022," tulis Kemnaker dikutip dari kemnaker.go.id, Kamis (15/9).
Baca Juga: BSU Rp600.000 Tahap 2 Sudah Cair, Ini Tanda Bantuan Sudah Masuk Rekening
2. Tak memenuhi syarat BSU 2022
Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan ini harus sesuai dengan syarat BSU 2022. Jika ada syarat yang tak terpenuhi, besar kemungkinan bantuan tak bisa masuk ke dalam rekening Anda.
Baca Juga: Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan, tapi Mau BSU 2022? Ini Caranya
3. Rekening pencairan BSU 2022 mengalami kendala
Kemnaker menjelaskan salah satu penyebab kenapa BSU tidak cair salah satunya bisa karena rekening mengalami kendala.
Kendala yang dimaksud adalah rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.
4. Menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, hingga Prakerja
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, sayang sekali BSU 2022 tak bisa cair.
Salah satu persyaratan untuk menerima BSU 2022 adalah belum menerima bantuan lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.