JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk para pekerja atau buruh.
Bantuan yang sudah memasuki tahap 2 ini akan dibagikan kepada 2.406.915 pekerja yang berhak menerima. Pemerintah menggandeng bank himbara atau himpunan milik negara dalam penyaluran bantuan ini.
"Pagi ini lima bank tersebut (himbara) sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU Tahap 2," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Cek Namamu di Situs Ini!
Untuk diketahui bank himbara terdiri dari BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Lantas bagaimana dengan para pekerja atau buruh yang tak memiliki rekening bank himbara untuk mencairkan bantuan ini?
Dita mengatakan bagi pekerja atau buruh yang tak memiliki rekening bank himbara bisa melaporkan manajemen atau perusahannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagi (pekerja) yang tidak punya rekening himbara maka laporkan ke manajemen/perusahaan agar bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," ujarnya.
BPJS Ketengakerjaan nantinya akan membuka rekening untuk para pekerja dari perusahaan yang bersangkutan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.