JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa pihaknya memiliki data tentang penggunaan aliran dana judi online oleh sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Aliran dana itu, kata dia, digunakan sejumlah anggota Polri untuk berbagai keperluan, di antaranya menyewa pesawat jet pribadi, membiayai perjalanan ke luar negeri, membeli kamera dan cerutu.
"Oh iya, kami punya datanya. Cerutu ada banyak lagi, tidak hanya di diagram," kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).
"Membelikan kamera, biaya ke Amerika, jabatan-jabatan yang sangat strategis juga. Kami datanya ada."
Ia juga mengaku memiliki data transaksi penggunaan aliran dana tersebut.
"Tanggal-tanggalnya ada lagi, tanggal-tanggal dananya itu dibayarkan," ujar Sugeng.
Baca Juga: IPW Sebut Punya Bukti Aliran Dana Konsorsium 303 Judi Online ke Sejumlah Polisi
Sugeng juga mengungkapkan, IPW memiliki data aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah nama anggota Polri.
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," jelasnya.
"Ini semua benang merahnya ada, bukan mengada-ada."
IPW, kata Sugeng, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri.
Ia mengatakan, IPW menemukan nama-nama yang sama yang ada dalam data aliran keuangan dan para anggota polisi yang dipecat atau dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang kode etik, serta nama-nama di Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Ini tidak kebetulan. Penyidikan akan bisa menjelaskan itu," ujar Sugeng.
"Ini yang perlu diselidiki Polri untuk melakukan penyelidikan. IPW sangat mendukung."
Baca Juga: IPW Minta Polri Bongkar Kaitan Konsorsium 303 dengan Temuan Dana Judi Online Rp155 Triliun
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), IPW mengungkapkan besaran transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp155 triliun.
Ketua IPW Sugeng mendesak tim khusus (Timsus) Polri menelusuri kaitan antara dana judi online itu dan Konsorsium 303.
Menurut Sugeng, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dan kaitannya dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang ditemukan PPATK.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Di tengah upaya bersih-bersih di lingkup internal, Sugeng meminta Polri membongkar secara terang benderang soal aliran dana dari judi online ke sejumlah anggota Polri.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dengan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius memproses hukum temuan dana triliunan rupiah itu.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online," ucap Sugeng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.