Tiga Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Pj Gubernur DKI.
DPRD DKI telah menetapkan 3 nama calon Pj pengganti Anies untuk disetorkan kepada Kemendagri.
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Dimintai persetujuan, peserta rapat kompak menjawab setuju. Palu pun diketok untuk mengesahkan keputusan tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengungkap akan adanya enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo sebagai pengisi jabatan yang akan ditinggalkan Anies Baswedan itu.
Di luar tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta, tiga nama lain merupakan usulan Kemendagri.
Tito mengatakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Sepak Terjang Marullah Matali, Sekda DKI yang Kini Diajukan Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.