Ia mengatakan uang tabungan tersebut berasal dari hasil jualan istrinya di kantin sekolah. Selain itu, setiap memperoleh rezeki selalu disisihkan sebagian untuk ditabung, kadang Rp100-Rp200 ribu.
Baca Juga: Cara Usir Rayap dengan 3 Tanaman, Perabot Rumah Jadi Lebih Awet
Akibat dari kejadian tersebut, ia melaporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.
Baca Juga: Aduh! Uang Tabungan Rp 49,8 Juta Rusak Dimakan Rayap, Padahal Mau Dipakai Berangkat Haji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.