Persidangan perdana KIP mengenai Laporan TPF Munir dilakukan pada 22 Juni 2016. Akan tetpai, sidang perdana itu ditunda karena ketidakhadiran Kemensetneg yang beralasan sedang menyiapkan dokumen persidangan.
Dalam sidang perdana itu, Kontras yang diwakili Haris Azhar mengungkapkan bahwa pada 17 Februari 2016 Kontras mengajukan permohonan ke Setneg untuk segera mengumumkan laporan TPF Munir.
Namun, permohonan itu ditolak dengan alasan tidak menguasai dokumen yang dimaksud. Sidang kemudian berlanjut dengan mengungkap sejumlah fakta menarik.
Di antaranya, dalam sidang keenam pada 19 September 2016, Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kemensetneg, Faisal Fahmi, menyangkal jika Kemensetneg menyimpan laporan hasil investigasi TPF Kasus Munir.
Kemensetneg, kata Faisal, hanya menerima laporan terkait administrasi, misalnya anggaran.
Sementara laporan terkait hasil investigasi TPF terkait pembunuhan Munir tidak disimpan Kemensetneg.
Baca Juga: Peringatan 15 Tahun Kematian Munir, Kontras: Presiden Seharusnya Bisa Buka Hasil TPF Munir
Sebelumnya seperti diberitakan, banyaknya kasus peretasan oleh hacker Bjorka membuat pemerintah membuat tim demi menjaga data.
Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan masuk ke dalam tim tersebut. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Bareskrim bergabung dalam tim khusus bentukan pemerintah.
"Iya, tim Siber Bareskrim Polri sudah masuk dalam tim terpadu," kata Dedi, dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (13/9/2022).
Dedi menyebut Bareskrim masih menunggu "update dari Siber."
Pemerintah pada Senin (12/9/2022) sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus peretasan data, seperti dijelaskan Menteri Komunikasi dan Infromatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Perlu ada emergency response team untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Johnny.
Tim khusus tersebut diisi oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) serta Polri.
Pembentukan tim khusus terjadi setelah adanya rapat internal yang melibatkan Menkominfo bersama Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BSSN Hinsa Siburian serta Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana negara, pada hari yang sama.
Hingga kini, beberapa pejabat telah disebar data pribadinya oleh hacker Bjorka, seperti Johnny G. Plate, Puan Maharani (Ketua DPR RI), Erick Tohir (Menteri BUMN) dan Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marvest) serta Mahfud MD (Menkopolhukam).
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.