Kompas TV nasional hukum

Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Briefing Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf di Kantor Provos

Kompas.tv - 14 September 2022, 05:30 WIB
usai-bunuh-brigadir-j-ferdy-sambo-briefing-bharada-e-bripka-ricky-dan-kuat-maruf-di-kantor-provos
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut langsung mengumpulkan dua ajudan dan sopir pribadi istrinya usai terjadi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Dua ajudan tersebut tak lain adalah Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, serta sopir pribadi istrinya Kuat Ma'ruf. Mereka dikumpulkan di kantor Provos Mabes Polri.

Baca Juga: Bersumber dari Keterangan Saksi dan Ahli, Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Demikian fakta tersebut disampaikan oleh pengacara Erman Umar setelah mendengarkan keterangan dari kliennya yang juga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal.

Erman menjelaskan, kliennya Bripka Ricky bersama Bharada E dan Kuat Maruf dikumpulkan Ferdy Sambo di kantor Provos, pada Jumat, 7 Juli 2022 malam atau setelah insiden penembakan Brigadir J.

"Mereka dikumpulkan semua di kantor Provos (usai penembakan Brigadir J),” kata Erman di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Di sana, kata Erman, berdasarkan pengakuan Bripka Ricky, Irjen Ferdy Sambo mengatur atau merancang skenario mengenai penyebab tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Polda Metro Respons Pemecatan AKBP Jerry Siagian karena Kasus Brigadir J: Siap Beri Bantuan Hukum

Termasuk, membagikan tugas kepada mereka satu per satu mengenai peran dan kesaksiannya dalam skenario tewasnya Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo.

"Mereka dikumpulkan, mungkin di-briefing Sambo sama tim lain. Itu yang disampaikan," ujar Erman.

Untuk Bripka Ricky, Erman menuturkan, kliennya diminta untuk mempertahankan skenario dengan memberikan kesaksian bahwa dirinya sedang bersembunyi di balik kulkas ketika Brigadir J baku tembak dengan Bharada E.

“Dalam skenario (Ferdy Sambo) itu, RR (Bripka Ricky Rizal) disebutkan sembunyi di balik kulkas saat Bharada E dan Yosua tembak-menembak,” ujar Erman.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x