Baca Juga: Waspada, Ini Cara Membedakan Air Galon Oplosan dan yang Asli
Dr Evi Naria dari Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara mengatakan, kandungan BPA berlebih bisa mengganggu fungsi hati, kekebalan tubuh, dan otak.
Adapun kelompok populasi beresiko tinggi adalah bayi, anak-anak, dan ibu hamil.
Evi juga menuturkan, kini, banyak negara melarang penggunaan BPA, seperti Perancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia.
Lalu bagaimana cara untuk mengendalikan BPA?
Terkait hal ini, Evi menuturkan, pihaknya merekomendasikan sejumlah pengendalian, di antaranya dibutuhkan regulasi, edukasi, dan studi tentang BPA.
Selain itu, diperlukan prosedur operasi standar penanganan produk, pelabelan produk, pemeriksaan kode daur ulang pada wadah plastik, hingga penghindaran produk dari paparan suhu tinggi. Penyimpanan pada suhu 23 derajat Celcius selama 24 jam membuktikan kadar BPA dalam air 0 ppm.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Martin Suhendri mengaku sejauh ini, batas BPA 0,6 ppm pada kemasan plastik polikarbonat yang ditetapkan dalam Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan jauh lebih tinggi dibandingkan persyaratan batas di Uni Eropa (2018) yang ditetapkan 0,05 ppm.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya merevisi peraturan BPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, dengan wajib mencantumkan peringatan ”simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” pada kemasan.
AMDK yang menggunakan kemasan polikarbonat, kata dia, juga wajib mencantumkan tulisan “berpotensi mengandung BPA”.
Baca Juga: Air Galon Isi Ulang Disebut Bahaya untuk Kesehatan, Ini Kata Menkes Hingga BPOM
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.