Baca Juga: KSAL Kemungkinan Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI: Prajurit Kalau Ditunjuk Pasti Siap
Usul tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Kharis mengatakan, perpanjangan itu bisa dilakukan asalkan Presiden Jokowi setuju.
Menurut Kharis, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI bukanlah hal baru. Hal tersebut pernah terjadi pada masa presiden sebelumnya.
“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” tutur Kharis.
Kharis mengeklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca Juga: Kata KSAD Dudung soal Panglima TNI Tak Hadir di Pengukuhan Anggota Komcad: Sudah Saya SMS
Namun demikian, kata Kharis, hingga kini Jokowi ataupun pihak Istana belum membahas mengenai wacana tersebut.
"Belum ada keputusan, ya kita tidak bisa berandai-andai," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Adalah Jenderal TNI Endriartono Sutarto yang pernah diperpanjang masa jabatannya sebagai Panglima TNI.
Sedianya, Endriartono yang menjabat di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri pensiun pada 2006 atau di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Singgung Hubungan Panglima TNI & KSAD Tak Harmonis, KSAD: Pertanyaan DPR Tak Fokus dan Mengada-Ada
Namun, Endriartono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Dengan begitu, Endriartono pensiun di usia 59 tahun.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.