Baca Juga: Terungkap Ferdy Sambo Ternyata Perintahkan Bripka RR dan Bharada E untuk Tembak Brigadir J
Saat itu penyidik melakukan dua kali reka adegan penembakan Brigadir J. Reka ulang pertama menggunakan keterangan Ferdy Sambo bahwa dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.
Kemudian menggunakan senjata api yang sama menembak dinding seolah ada insiden tembak menembak.
Rekonstruksi kedua yakni Bharada E bahwa dirinya beberapa kali menembak Brigadir J hingga tersungkur di bawah tangga ruang dapur.
Terakhir Ferdy Sambo ikut menembak Bharada E dan kemudian menggunakan senjata api yang sama menembak dinding seolah ada insiden tembak menembak.
Baca Juga: Di Hadapan Kapolri, Bharada E Janji Bicara Jujur: Saya Tidak Mau Dipecat!
Adapun keterangan Bharada E soal dirinya ikut menembak Brigadir J dibantah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, seluruh tersangka dan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J diperiksa menggunakan lie detector untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Uji kebohongan ini dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mulai Senin (5/9).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Bripka RR menunjukkan mereka memberi keterangan yang jujur.
Baca Juga: Beda Pengakuan Bripka Ricky Rizal dan Bharada E, Sambo Tidak Menembak Yosua
Sementara untuk hasil Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak dipublikasikan karena ada kepentingan penyidikan.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.