"Saat-saat awal kami melakukan pemeriksaan ada upaya-upaya intimidasi, menghalangi-halangi sehingga membuat situasi internal kemudian terpecah," ujarnya.
Baca Juga: LPSK Soroti Sikap Putri Candrawathi yang Masih Mencari Brigadir J Usai Dilecehkan: Ini Unik
Menanggapi situasi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun tidak tinggal diam. Kapolri kemudian memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Tak hanya itu, belakangan Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri bersama 24 anggota Polri yang diduga terlibat menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dari situ kami putuskan 25 orang pada saat itu, termasuk yang bersangkutan (Ferdy Sambo) kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujarnya.
"Saya melihat setelah proses hambatan tadi kami bereskan, kami semua solid untuk menuntaskan kasus ini," ujar Listyo Sigit.
Baca Juga: Kapolri Blak-blakan Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo: Ada Intimidasi hingga Ancaman ke Penyidik
Menurut dia, terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J menjadi momentum untuk menjadikan institusi Polri lebih solid dan berbenah.
"Ini momentum yabg harus membuat kita lebih solid, karena memang tugas kita mengembalikan marwah kepolisian," ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Sigit memperingatkan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran. Ia tidak segan-segan mencopot bahkan mempersilakan mereka keluar dari institusi Polri jika tak mau mengikuti aturan yang dijalankannya.
"Kali ini saya enggak usah perlu pakai peringatan lagi, begitu ada yang lapor (pelanggaran), periksa Propam, copot, sudah begitu saja," ujarnya.
Baca Juga: Kata Polri Soal Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo yang Disebut untuk Menyimpan Mayat
"Karena itu, plihannya tinggal mau ikut gerbong atau tidak, kalau enggak mau ikut gerbong, ya keluar."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.