"Akhirnya pada saat selesai dia dipatsuskan (penempatan khusus), pada saat itu dua hari kemudian dia mengakui semuanya," ujar Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan alasan Bharada E mengubah keterangannya karena saat itu ia dijanjikan oleh Ferdy Sambo akan dilindungi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Diperiksa Pakai Lie Detector soal Kasus Pembunuhan Brigadir J karena Alasan Ini
"Yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS,” tutur Kapolri.
Namun ternyata, penyidik ketika itu menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang,” ucap Kapolri.
Baca Juga: Kata Polri Soal Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo yang Disebut untuk Menyimpan Mayat
“Dari situ kemudian dia membuka awal bahwa saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia. Tapi berikutnya saya minta untuk didalami lagi, yang bersangkutan kemudian menjadi lebih tenang kita serahkan kepada tim."
Selanjutnya, kata Kapolri, Richard membuat pengakuan secara tertulis tentang kronologi tewasnya Brigadir J secara lengkap.
Dari keterangan tertulis Bharada E, penyidik mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tembak-menembak.
Baca Juga: Polri akan Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Lie Detector, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.