JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan upaya-upaya yang dilakukan institusinya untuk memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sebab, citra Polri turun drastis akibat kasus Duren Tiga atau kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Jurnalis Senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo berkesempatan mewawancarai Kapolri Listyo Sigit secara eksklusif dalam program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Proses reformasi kultural di tubuh kepolisian mencanangkan presisi dan humanis, diawali dengan kasus Sambo. Bagaimana ini akan mengoreksi untuk mengurangi kultur kekerasan di tubuh Polri?
Jadi saya kira 1,5 tahun itu adalah proses yang sangat panjang. Bagaimana kami mencoba untuk memperbaiki Polri sesuai dengan program presisi kami dan harapan kami menjadi polisi yang tegas, humanis. Kemudian presisi dan ujungnya kan harapan kami, kami menjadi dekat dengan masyarakat.
Tentunya kalau dekat dan dipercaya, kami bisa dicintai masyarakat.
Apa saja yang akan dilakukan untuk memulihkan citra Polri?
Ya mau tidak mau kami harus memperkuat program yang sudah ada tersebut, artinya lebih mendengar, lebih aspiratif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga: Wawancara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (I ) : Yang Nyeleneh-Nyeleneh Kami "Potong"
Banyak orang yang berpikiran bahwa kasus Sambo ini bisa mengganggu soliditas di internal kepolisian. Bagaimana Anda memulihkan kepercayaan publik yang cenderung turun agar naik lagi?
Menurut saya memang ada yang berasumsi seperti itu, apalagi di saat-saat awal ya. Saat-saat awal kami melakukan pemeriksaan kan karena adanya upaya-upaya intimidasi, upaya-upaya untuk menghalangi kan membuat situasi internal seperti kemudian terpecah.
Tapi saya melihat setelah proses hambatan tadi kami bereskan, kami semua solid untuk menuntaskan ini dan beberapa kali kami sudah memimpin rapat vikon dengan para Kapolda, bahwa justru momentum ini harus membuat kita lebih solid, karena memang tugas kita bagaimana mengembalikan marwah kepolisian dan itu hanya bisa kita lakukan dengan kita melakukan hal-hal yang kemarin harus kami ubah, kita perbaiki dan kita tingkatkan kualitasnya.
Karena itu, ini juga justu menjadi momentum kita, inilah saatnya kita berbenah dan memperbaiki yang sifatnya pelanggaran, seperti tadi saya sampaikan. Ya kalau kami sudah kasih peringatan di awal-awal, kali ini saya nggak usah perlu pakai peringatan lagi, begitu ada yang lapor, periksa Propam, copot, sudah begitu saja.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Kompas TV: Ferdy Sambo Bersumpah kepada Kapolri saat Ceritakan Kebohongannya
Bagaimana instruksi Kapolri terkait masalah narkoba dan judi, buntut kasus Sambo?
Masalah narkoba itu juga sudah saya sampaikan “Jangan lagi ada yang main-main dengan narkoba,” dan itu saya buktikan beberapa orang sudah kami copot dan kami PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Masalah judi juga ini kemudian menjadi isu kan, saya minta ndak ada lagi yang main-main dengan judi. “Bongkar sampai ke atas”
Saat ini saya sudah minta teman-teman di PPATK untuk menelusuri rekening-rekening yang ada untuk ditarik, untuk dibongkar ke atas. Jadi ini salah satu bentuk bahwa kita serius, dan segala macam penyakit masyarakat saya minta untuk dibersihkan. Dan ini harus berkelanjutan.
Baca Juga: Wawancara Ekslusif Kompas TV: Kapolri Sebut Penyidik Sempat Ketakutan Selidiki Kasus Sambo
Setelah kasus Sambo apakah akan ada redefinisi ulang Propram?
Sebenarnya Propam ini kan sebagai salah satu satker (satuan kerja) di kita yang tugasnya memang menjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan, kan begitu.
Mottonya kan seperti itu. Memang tugas dia untuk menangani masalah-masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Mulai dari penyelidikan, dari penyelidikan itu kemudian ditentukan, apakah ini masuk dalam ranah etik yang bisa diproses oleh etik, atau ini masuk kepada pidana yang bisa diteruskan ke reserse? Sebetulnya sudah ada pemilahannya.
Kalau etik dia bisa melanjutkan, dari proses penyelidikan menjadi semacam penyidikan. Kemudian terkait dengan proses sidangnya, sebenarnya itu melibatkan satker-satker lain, jadi tidak Propam berdiri sendiri. Sehingga hasil keputusan dari sidang komisinya sebenarnya adalah keputusan sidang yang di dalamnya berisi perangkat-perangkat yang tidak hanya Propam saja.
Ada masukan agar kekuatan Propam diperkecil, bagamana tanggapan bapak?
Masalahnya kalau kemudian fungsi Propam dikecilkan, Propam yang seperti ini saja masih banyak pelanggaran. Apalagi kalau kemudian dikurangi kekuatannya, kalau saya pengennya malah dibesarkan lagi.
Tapi sebenarnya lebih kepada siapa yang menjadi sosok yang mengawaki, sehingga ini tentunya menjadi catatan, evaluasi kami bahwa sistem assessment center terkait dengan penempatan personil di jabatan-jabatan strategis yang tentunya memiliki dampak terhadap organisasi dengan posisinya itu, kami tentu memilih dengan lebih selektif. Kira-kira seperti itu.
Baca Juga: Dipecat, Kombes Agus Nurpatria Susul Ferdy Sambo dkk Ajukan Banding
Kalau ada masukan soal pengawasan terhadap proses penyelidikan atau penyidikan, seperti dalam kasus Sambo, dia dengan kewenangannya bisa memanipulasi meskipun kemudian terungkap, agar sesuai jalannya bagaimana?
Jadi sebenarnya begini, pada saat kami mulai meningkatkan salah satu program kami, transformasi di bidang pengawasan, kan ada empat transformasi.
Kami sebenarnya dari awal sudah melibatkan unsur eksternal untuk bisa ikut mengawasi, salah satunya kami sudah membuat MoU dengan Kompolnas, sehingga pengaduan dari Kompolnas, kemudian bisa masuk ke kita.
Kemudian dari Irwasum kan juga sebenarnya melakukan pengawasan. Memang sebenarnya hal-hal tersebut sudah berusaha kami lakukan. Proses penyidikan juga sebenarnya sama. Ada yang namanya Wassidik (Pengawasan Penyidikan), sehingga pada saat mungkin prosesnya tidak benar, itu bisa diklarifikasi di Wassidik , namun semua fungsi itu memang kemudian yang paling utama adalah yang mengawaki sesuai atau tidak.
Apa langkah yang akan Anda ambil agar anggota Polri tidak menyalahgunakan wewenang mereka?
Di satker mana pun potensi untuk kemudian yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan wewenang kan pasti ada. Apalagi terhadap masalah-masalah yang menimpa terhadap yang bersangkutan.
Sehingga tentunya kami membuka ruang pengaduan dari eksternal dan pasti kami respons, karena memang di situ juga yang membuka terang semuanya terhadap peristiwa Sambo.
Begitu ada kejanggalan-kejanggalan itu kami respons, kami ikuti, ada masalah-masalah yang kami lihat harus dipotong, kami bersihkan, hambatan itu kami potong dan semuanya kemudian bisa ternbuka.
Komnas HAM mengatakan perlunya pengawasan eksternal yang bisa membantu penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan apa yang seharusnya, bagaimana pandangan Anda terkait pengawasan eksternal?
Ya memang khusus kasus FS tentunya kami minta semua pihak untuk ikut mengawasi, dari proses di kami, kemudian nanti pindah ke kejaksaan, dan pada saat sidang sudah otomatis publik ikut mengawasi, tapi untuk hal-hal yang lain kan kami terbuka dalam menerima pengaduan dari luar, mereka bisa melakukan pengecekan terkait dengan masalah-masalah yang diadukannya dan kalau kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai sebenarnya kan kami berikan ruang untuk itu bisa dilaporkan,
Mekanisme pengawasan eksternal saya kira bisa disampaikan oleh teman-teman yang ada di Kompolnas, yang ada di Komisi III atau pun mungkin teman-teman di Komnas. Yang intinya setiap ada informasi terkait dengan keluhan, pasti kami tindak lanjuti, jadi mekanisme itu sebenarnya sudah ada, sudah berjalan, tinggal bagaimana memperkuat saja.
Baca Juga: Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Diundur, Putri Candrawathi dan ART Susi Ditanya Apa Saja?
Bagaimana tanggapan Anda terkait kritik terhadap Polri?
Intinya Polri terbuka untuk adanya kritik adanya masukan, supaya kami bisa jadi lebih baik.
Kami juga berusaha untuk mengubah mindset, jadi pada saat kami mendapatkan kritik, justru di situ kami harus memberikan ruang.
Ada masukan, banyak anggota kepolisian di daerah dan keluarganya yang bergaya hidup hedonis, memamerkan kekayaannya di media sosial dan melukai perasaan publik, bagaimana Kapolri menanggapi keluhan publik ini?
Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa terkesan hedonis, kami sudah membuat TR (surat telegram) ya, dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang dan itu ada sanksinya.
Jadi kalau ada masyarakat yang melapor pasti kami tindak lanjuti.
Sudah ada yang melapor?
Beberapa orang juga sudah banyak kok yang kami proses terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin tidak saya publikasikan.
Budaya hedon budaya narsis di media sosial ya?
Tentunya media sosial menjadi sarana atau pun media yang positif manakala kita bisa memanfaatkan itu dengan baik kan? Untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan anggota selama ini.
Tapi kan ini juga jadi masalah manakala mereka melakukan perilaku-perilaku yang menurut publik itu tidak pantas, dan memang kemudian malah tanpa disadari akan membuat masalah bagi yang bersangkutan.
Tapi karena hal seperti itu tidak mudah, kami sudah berikan sebenarnya sanksi di dalam TR itu dan memang begitu ada laporan kami dalami, ya kami proses.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.