JAKARTA, KOMPAS.TV – Soimah tidak menyangka, AM anak kesayangannya menghembuskan nafas terakhirnya pada 22 Agustus 2022. AM meninggal di tempat belajarnya, yakni di Pondok Pesantren Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu mencari keadilan untuk anaknya. Ia tidak percaya begitu saja ketika melihat jenazahnya anaknya terbujur kaku.
Apalagi, dalam keterangan Soimah, pihak ponpes menyebut AM tewas terjatuh karena kelelahan usai mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Ketika melihat kondisi jenazah, ia tak yakin dengan alasan tersebut. Soimah dan keluarga menerima jenazah putranya sekitar pukul 10.20 WIB.
Soimah mendapati laporan dari wali santri lain yang menyebutkan bahwa AM bukan meninggal karena kelelahan.
Pihak keluarga meminta peti jenazah AM dibuka. Keluarga lantas melihat kondisi jenazah yang menurut mereka bukanlah meninggal akibat kelelahan, tetapi diduga akibat adanya penganiayaan.
“Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima," tuturnya Senin (5/9/2022) dilansir kompas.com.
"Setelah didesak pihak dari Gontor 1 yang mengantar jenazah akhirnya mengakui bahwa anak saya meninggal akibat terjadi kekerasan," sambungnya.
Soimah yang sedih ingin mencari keadilan untuk anaknya, kemudian menemui pengacara kondang Hotman Paris yang datang ke Palembang pada Minggu (4/9/2022).
Saat bertemu Hotman, Soimah menangis sejadi-jadinya. Air matanya tumpah mengisahkan anaknya yang disebut meninggal tidak wajar.
Hotman kemudian menyatakan bersedia untuk mendampingi Soimah mencari keadilan bagi AM. Video pertemuan Hotman dengan Soimah diunggah di akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial
"Ayok Pak Kapolda Jatim tangkap pelaku," tutur Hotman.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Ponpes Gontor soal Tewasnya Santri Diduga Dianiaya Sesama Teman
Ponpes Gontor akhirnya menjelaskan penyebab sebenarnya AM tewas karena dianiaya. Pernyataan ini disampaikan Ponpes setelah didesak oleh pihak keluarga.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," papar Noor Syahid, Jubir Ponpes Gontor dalam tayangn Program Sapa Pagi Kompas TV, Selasa (6/9/2022)
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Kronologi Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya, Sang Ibu Mengadu ke Hotman Paris
Polres Ponorogo sudah mengantongi identitas santri yang diduga menganiaya tiga orang santri lain. Namun identitasnya belum bisa disampaikan karena polisi masih memeriksa saksi-saksi.
Catur menyampaikan, selain AM ada korban lain lagi. Total ada tiga korban, satu meninggal (AM) sedangkan dua orang lain dirawat.
“Terduga pelaku dari kalangan santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan, sudah ada 7 saksi diminta keterangan,” tutur Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Wahyu Wibowo, Senin (5/9/2022) dilansir kompas.com.
Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, yaitu santri berinisial RM dan N, serta lima saksi yang terdiri dua dokter dan tiga ustad. Ia menyebutkan motif penganiayaan diduga dipicu karena kesalahpahaman antara santri.
Baca Juga: Miris! Santri Gontor Tewas karena Penganiayaan, Ponpes Gontor Minta Maaf: Pelaku Sudah Dikeluarkan
Kemenag pun mengomentari informasi itu. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan Kementerian Agama akan terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.
Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata Waryono, Selasa (6/9/2022).
Sejak peristiwa ini mencuat, lanjut dia, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Pihak Kanwil juga menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," kata Waryono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.