Deolipa menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu sudah membuat gaduh masyarakat.
"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," ujarnya.
Sebab, Deolipa mengatakan, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Tim Khusus atau Timsus Polri tidak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Temuan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J
"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," ujar Deolipa.
Menurut Deolipa, Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai lembaga negara tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang didasari baru sebatas dugaan tersebut.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga tidak memiliki wewenang memberikan keterangan tanpa disertai bukti yang kuat.
Deolipa meyakini bahwa ada sesuatu hal sehingga membuat Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan pernyataan soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Deolipa Yumara Lapor Balik Aliansi Advokat Anti Hoax Terkait Pencemaran Nama Baik
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan ada apa ini? Pasti ada sesuatu," kata Deolipa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.