JAKARTA, KOMPAS.TV – Bambang Beathor Suryadi, mantan staf khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar tahanan perempuan yang memiliki bayi diperlakukan seperti Putri Candrawathi (PC).
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, bayi jangan sampai dibiarkan ikut dipenjara.
Ditambahkan, jika selama ini banyak orang, termasuk LBH menuntut agar PC dijebloskan ke penjara, maka dirinya justru membangkitkan solidaritas masyarakat untuk menuntut agar tahanan perempuan yang memiliki bayi dijadikan tahanan kota.
“Maka saya membangkitkan solidaritas masyarakat untuk menuntut agar tahanan/napi perempuan yang dipenjara bersama anak anak bayi itu untuk ditunda penahannya, atau jadikan tahanan kota...”
“Jadi adil.. Semua tahanan perempuan yang punya anak bayi untuk diperlakukan sama seperti bayinya Bu PC Sambo....”
Sebelumnya, Sitti Aminah Tardi, komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, menjelaskan bahwa harus dibedakan antara penahanan dan pemidanaan.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Putri Diminta Ferdy Sambo Buat Keterangan Palsu Soal Lokasi Pelecehan!
Penahanan, kata dia, adalah penempatan seseorang yang sedang menjalani proses pemeriksaan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan.
Penahanan juga merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik, penuntut umum dan hakim.
Penahanan, lanjut dia, ada tiga bentuk, yakni berbasis rumah tahanan, tahanan rumah, dan tahanan kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.