JAKARTA, KOMPAS.TV – Keterangan Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, bahwa kekasihnya menerima ancaman pembunuhan justru bisa memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu disamaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022).
Diketahui, Vera pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.
Saat itu, Brigadir J menangis karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Heran Komnas HAM Percaya Ada Pelecehan Seksual: Komisionernya Perlu Dievaluasi
Awalnya Damanik memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan, yakni pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan.
Taufan menambahkan, Putri kemudian melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo. Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Taufan kemudian mengandaikan kasus ini sudah berada di tahap persidangan. Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.
Setelah itu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.
Oleh sebab itu, Komnas HAM, lanjut Taufan meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.
Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," ucap Taufan.
Usai didalami, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri itu gugur atau tidak.
Sebagai informasi, Putri Candrawati pernah mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti, Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain
Hanya saja, Polri menghentikan laporan Putri karena terbukti tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Kini, Putri Candrawathi dan para tersangka lainnya memberikan keterangan bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Magelang.
"Keadilan harus kepada semua orang, tidak hanya 1 pihak," imbuh Taufan Damanik.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.