JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah melayangkan surat pertama minta Suharso Monaorfa mundur dari kursi Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tiga mejelis tinggi partai kirim kembali surat kedua untuk meminta mundur.
Surat kedua itu dilayangkan ketiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Monoarfa.
"Permintaan pengunduran ini kepada Saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," demikian isi surat itu.
Tiga majelis itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Surat itu tertanggal 24 Agustus 2022, sedangkan surat pertama dilayangkan Senin 22 Agustus 2022.
Surat ditandatangani Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono.
Surat juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair, yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair, dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa.
Baca Juga: Begini Analisis Litbang Kompas soal Suara PPP Terus Menurun: Alarm untuk Pemilu 2024
Para ketua majelis itu dalam surat itu menyebutkan, Monoarfa sebagai ketum mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis.
Padahal keadaan PPP disebut kian memburuk di tengah masyarakat.
Maka pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kyai, danti, dan para pendukung PPP.
"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," tulis surat itu.
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, membenarkan surat itu ada.
"Surat pertama tidak ada jawaban, lalu dikirimkan lagi surat kedua," katanya, Senin (29/8/2022) dilansir Antara.
Baca Juga: Suharso Monoarfa Buka Suara Tentang Adanya Surat Desakan Mundur dari Internal PPP
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, konflik internal di PPP dipicu oleh sebuah pidato yang dianggap menyinggung pesantren dan bicara tentang 'amplop kiai'.
Menteri PPN/Kepala Bappenas itu pun menanggapi santai desakan agar dirinya mundur dari jabatan orang nomor satu di partai berlambang Ka'bah tersebut.
Diketahui, tiga Pimpinan Majelis di DPP PPP mendesak agar Suharso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Surat pertama dilayangkan 22 Agustus 2022.
"Enggak perlu saya respons saya enggak terima suratnya,” kata Suharso kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (29/8/2022).
Menurut dia, desakan agar dirinya mundur sebagai Ketua Umum PPP tidak sesuai dengan mekanisme partai.
“Itu enggak sesuai mekanisme aja,” ujarnya.
Baca Juga: Didesak Mundur dari PPP, Suharso: Enggak Perlu Saya Respons, Enggak Terima Suratnya
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.