BEM UI menyebut, Ari Kuncoro memang sempat melanggar statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu bank pelat merah.
Namun, kenaikan hartanya yang naik lebih dari dua kali lipat dalam waktu relatif singkat tetap dinilai tak wajar.
"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut rektor dan ASN lainnya di lingkungan UI patuh melaporkan LHKPN ke KPK.
Pelaporan itu merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.
"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh penyelenggara negara dan ASN di lingkungan UI," katanya kepada Kompas.com.
Amelita menjelaskan, istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih adalah kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebelumnya, Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996.
Baca Juga: Tolak Pengesahan RKUHP, Ketua BEM UI : Mahasiswa Seluruh Indonesia Akan Lakukan Demo Sampai 6 Juli!
Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM).
"Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," ujarnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.