Ade juga memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh Yosua selain kekerasan akibat peluru tembakan.
“Tidak ada kekerasan di tempat lainnya, saya bisa pastikan di sini, dengan penelitian kami, tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api.”
“Kalau luka yang ada di tangan, seperti yang kami katakan, itu adalah alur lintasan anak peluru ya."
Dia menegaskan, peluru dapat menembus bagian tubuh kemudian keluar kembali dan menyerempet organ tubuh lainnya.
“Luka bagaimana anak peluru itu masuk ke dalam tubuh, kemudian keluar serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya.”
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga pelaku pembunuhan terhadap Yosua lebih dari satu orang.
“Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang gitu loh,” sebutnya dalam Breaking News Kompas TV, Senin, 18 Juli 2022.
Pada awal kasus ini mencuat, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto, sempat menjelaskan penyebab luka pada jari Brigadir J.
Baca Juga: Tim Forensik Blak-blakan Soal Kuku Brigadir Yoshua
Saat itu, Budhi menyebut bahwa semua luka yang berada di tubuh Brigadir J adalah luka tembak.
"Dia menggenggam senjatanya menggunakan dua tangan, ada peluru yang mengenai jari kelingking dari Brigadir J," ujarnya pada Selasa, 12 Juli 2022, seperti diberitakan Kompas TV.
"Tembus dan mengenai bagian tubuh lain. Saya tegaskan semua luka yang ada di tubuh Brigadir J dari hasil otopsi sementara berasal dari luka tembak."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.