Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putri Candrawathi menyusul sang suami, Irjen Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, berarti sampai saat ini sudah ada lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan suami Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi-red) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8).
Baca Juga: Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Buka Dugaan Praktik Kotor di Tubuh Polri
Namun, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, istri bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu belum ditahan lantaran sakit.
Selain itu, alasan Putri Candrawathi belum ditahan diduga karena ada pertimbangan bahwa saat ini memiliki peran sebagai ibu dengan empat anak.
Bahkan, salah satu anak Putri adalah seorang balita.
“Belum bisa ditahan karena kondisinya sakit,” kata Renata dalam laporannya di program Kompas Siang, Sabtu (20/8).
Adapun posisi Putri Candrawathi saat ini dilaporkan masih berada di rumahnya sendiri.
“Selain kondisi sakit, mungkin ada sedikit pertimbangan karena mungkin perannya sebagai ibu dengan empat anak dan salah satu anaknya balita,” sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.