JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Benny Mamoto bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Adalah pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, yang akan melaporkan Benny ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tumpas Habis Bandar hingga Backing Judi
"Kita akan laporkan agar semua hoaks-hoaks yang beredar sekarang itu hilang," kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain Benny Mamoto, kata Kamaruddin, pihaknya juga akan melaporkan mantan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksesl) Kombes Budhi Herdi Susianto dengan kasus yang sama.
Tak hanya itu, laporan dugaan hoaks juga berlaku untuk pasangan suami istri yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menjelaskan alasan pihaknya melaporkan mereka atas dugaan hoaks karena pihak keluarga Brigadir J tidak ingin almarhum terus difitnah dengan berita-berita yang tidak benar.
"Kasihan sudah mati, masih terus difitnah," ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5
Kamaruddin menegaskan semua informasi yang beredar mengenai Brigadir J baik soal pelecehan seksual, kejadian di Magelang, pemerkosaan terhadap anaknya, dan LGBT, itu semua adalah hoaks.
"Tidak ada pelecehan seksual, tidak ada kejadian di Magelang, tidak ada pemerkosaan, dan tidak ada LGBT, semuanya itu hoaks," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengaku telah menjadi korban dari skenario Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Benny menjelaskan dirinya menjadi korban lantaran pada awalnya dia mendapat keterangan soal kematian Brigadir J akibat baku tembak karena dipicu insiden pelecehan seksual.
Baca Juga: Ini Respons Polri soal Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 di Mabes
Keterangan itu, menurut dia, didapat dari sumber resmi, yaitu Polres Jakarta Selatan. Hal itu kemudian diperkuat oleh pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan kala itu Kombes Budhi Herdi Susianto.
Benny mengaku mempercayai Kombes Budhi yang dimintai klarifikasi soal kasus tersebut karena punya integritas, dan dalam rekam jejaknya tidak memiliki catatan khusus di kepolisian.
Namun belakangan Benny menyesalkan bahwa Kombes Budhi ternyata menjadi bagian dari skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Tatkala, dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan Tim Khusus atau Timsus Polri, ditemukan fakta berbeda dari keterangan awal yang disampaikan Kombes Budhi.
Baca Juga: Respons Bharada E Digugat Eks Pengacaranya Rp15 Miliar: Geleng Kepala hingga Mengaku Tak Punya Uang
Benny mengaku dalam kasus ini dirinya juga menjadi korban dari skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Saya berharap informasi yang lebih lengkap dari orang yang menangani, yang notabene mendengar saksi dan olah TKP. Tapi ternyata dia (Kombes Budhi) bagian dari satu skenario, dan membuat saya jadi korban," kata Benny dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Benny pun mengaku sangat jengkel karena merasa telah dibohongi. Tak hanya itu, Benny juga mengaku telah dipermalukan oleh skenario Irjen Ferdy Sambo melalui Kapolres Jaksel.
Karena itu, Benny merasa perlu meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya mengenai kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Diminta Tertibkan Kubu Ferdy Sambo yang Diduga Melakukan Perlawanan soal Kasus Brigadir J
"Dengan kegaduhan ini tidak ada salahnya saya minta maaf, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar Benny.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.