JAKARTA, KOMPAS.TV - Tebet Eco Park di kawasan Jakarta Selatan kembali dibuka untuk umum, per Senin (15/8/22) kemarin usai ditutup sejak awal Juni 2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar wilayah Tebet Eco Park.
"Tadi sudah dikasih tau tidak boleh jualan di pinggir pinggir situ, karena itu mengganggu warga sekitar, mengganggu juga ketertiban pengguna jalan," kata Riza kepada awak media, Senin.
Baca Juga: Tebet Eco Park Dibuka Kembali Hari Ini, Pengunjung Harus Daftar Lewat JAKI, Jam Operasional Dibatasi
Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan parkir sembarangan. Pengunjung diarahkan untuk memarkir kendaraannya di kantong parkir yang sudah disediakan Pemprov DKI.
"Parkir di tempat yang ada, selebihnya kami minta menggunakan transportasi publik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza mengatakan, warga juga diminta untuk tidak sembarangan membawa hewan peliharaan ke Tebet Eco Park
"Tidak boleh sembarangan juga bawa hewan peliharaan kecuali tempat pet park," kata Riza.
Ia menambahkan, untuk menjaga kerapian di Tebet Eco Park, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal berpatroli di taman itu.
"Pasti ada yang jaga. Ada yang mengurus kebersihan, kerapihan, dan ketertiban," tutur dia.
Baca Juga: Besok Tebet Eco Park Kembali Dibuka, Cek Tata Tertibnya!
Sebelumnya, akun Instagram @tebetecopark mengumumkan dibuka kembalinya taman tersebut.
Bagi warga yang ingin mengunjungi taman ini harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI.
"Sekarang kalau mau berkunjung ke Tebet Eco Park harus menjadwalkan diri dulu via JAKI ya," bunyi pengumuman pada akun tersebut, Senin (15/8/22).
Caranya, warga dapat membuka aplikasi JAKI dan menekan banner bertuliskan "Daftar Masuk Tebet Eco Park".
Pengunjung lalu mengisi data diri dan data kunjungan yang diinginkan. Setelahnya pengunjung akan mendapatkan barcode sebagai tiket masuk.
Pihak Tebet Eco Park membatasi kapasitas pengunjung sebanyak 4.000 untuk hari Senin hingga Jumat. Sementara untuk Sabtu-Minggu kapasitas dibatasi sampai 5.000 orang.
Untuk operasional, terdapat dua sesi yakni Sesi 1 untuk 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian untuk Sesi 2 yakni 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi kantong parkir untuk warga yang hendak berkunjung.
Berikut lokasi kantong parkir tersebut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.