JAKARTA, KOMPAS.TV - Tebet Eco Park di kawasan Jakarta Selatan kembali dibuka untuk umum, per Senin (15/8/22) kemarin usai ditutup sejak awal Juni 2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar wilayah Tebet Eco Park.
"Tadi sudah dikasih tau tidak boleh jualan di pinggir pinggir situ, karena itu mengganggu warga sekitar, mengganggu juga ketertiban pengguna jalan," kata Riza kepada awak media, Senin.
Baca Juga: Tebet Eco Park Dibuka Kembali Hari Ini, Pengunjung Harus Daftar Lewat JAKI, Jam Operasional Dibatasi
Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan parkir sembarangan. Pengunjung diarahkan untuk memarkir kendaraannya di kantong parkir yang sudah disediakan Pemprov DKI.
"Parkir di tempat yang ada, selebihnya kami minta menggunakan transportasi publik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza mengatakan, warga juga diminta untuk tidak sembarangan membawa hewan peliharaan ke Tebet Eco Park
"Tidak boleh sembarangan juga bawa hewan peliharaan kecuali tempat pet park," kata Riza.
Ia menambahkan, untuk menjaga kerapian di Tebet Eco Park, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal berpatroli di taman itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.