Kuasa hukum Mariana, Amir menjelaskan bahwa kliennya tidak sadar telah memasukkan barang ke dalam tasnya karena sedang tidak fokus.
“Ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar, pemikirannya banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya,” kata Amir, Senin (15/8/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Setelah ditegur karyawan Alfamart, Mariana kata dia kemudian membayar semua dan tidak membawa pulang barang yang diambil tersebut.
“Ibu membayar itu semua dan cokelat tidak dibawa pulang. Dia hanya membayar dendanya sekitar Rp80.000 hingga Rp100.000,” kata Amir.
Dia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mencuri. Mariana juga sudah meminta maaf kepada karyawan Alfamart.
“Kata mencuri di situ tidak ada, intinya sudah selesai, pada prinsipnya sudah ibu bayar, sudah selesai dong.”
Baca Juga: Mengulik UU ITE yang Dipakai Ibu Diduga Curi Cokelat untuk Ancam Karyawan Alfamart
Diketahui, di Alfamart, Mariana mencuri tiga buah cokelat serta dua botol sampo.
Hal ini disampaikan putri Mariana, Ivana Valenza saat mewakili ibunya untuk meminta maaf kepada Amelia serta manajemen Alfamart.
Mariana juga mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Amelia dan meminta maaf.
“Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia," kata Ivana.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya."
Kasus pencurian cokelat di Alfamart yang melibatkan Ibu pengendara Mercy yakni Mariana berakhir damai.
Sebelumnya, karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh Mariana melapor ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan pencurian dan pengancaman.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa Mariana dan karyawan Alfamart, Amelia sepakat untuk damai.
Keduanya dipertemukan Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8) malam untuk menjalani mediasi.
“Pada malam hari ini, sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai. Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut,” kata Sarly.
Dengan berakhirnya kasus ini, karyawan Alfamart tersebut bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Di sisi lain, Amelia sendiri menegaskan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya Amelia, karyawan Alfamart, saya sudah memaafkan ibu Mariana, Ivana, dan Pak Amir, semua masalah ini telah selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menuturkan, pihak keluarga menyebut bahwa Mariana memiliki "kelainan".
Akan tetapi, lanjut dia, Mariana bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly di Mapolres Tangsel, Senin.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita," kata Sarly.
Baca Juga: Berakhir Damai, Ibu-ibu Pengendara Mercy Akui Curi 3 Buah Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.