1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang
“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Indah Karya, Buka 19 Posisi untuk S1 sampai 30 Agustus 2022
Untuk dapat lolos sebagai Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yakni sebagai berikut.
Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.
Pendaftaran lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id.
Pendaftaran dilakukan mulai hari ini, 15 Agustus dan ditutup pada 31 Agustus 2022.
Aqil mengatakan, para pelamar yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang dipilih.
Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.
Informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag 2022 ini juga dapat dilihat melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).
Hati-hati penipuan, seluruh proses rekrutmen Kemenag 2022 ini tidak dipungut biaya apapun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.