JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) petang.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan ada lima poin utama yang didalami kepada Irjen Sambo dari hasil temuan penyelidikan Komnas HAM.
Pertama yakni mengenai constraint waktu.
Baca Juga: [Full] Komnas HAM: Irjen Ferdy Sambo Akui Dia Aktor Utama dan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dalam poin ini salah satu yang ditanyakan Komnas HAM apakah ketika Irjen Ferdy Sambo sampai di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, rumah dinas nomor 46, korban Brigadir J dalam kondisi hidup atau sudah meninggal.
"Pak Sambo bilang Brigadir J masih hidup," ujar Anam saat jumpa pers yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
Kedua soal apa yang terjadi di Magelang.
Hal ini menjadi perhatian lantaran dalam temuan Komnas HAM, korban Brigadir J sempat berkomunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Baca Juga: Bharada E Tak Didampingi Tim Pengacara yang Baru Saat Dimintai Keterangan Komnas HAM di Mako Brimob
Termasuk mengenai ancaman terhadap Brigadir J, juga dikonfirmasi dan kaitannya dengan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui saat diperiksa tim khusus dari Bareskrim Polri, Irjen Sambo mengaku mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi bahwa telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J di Magelang.
"Memang ada sebuah peristiwa, yang nanti akan kami rekomendasikan kepada penyidik dan
sepertinya penyidik juga sudah juga melakukan proses pendalaman," ujar Anam.
Baca Juga: Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal di Kasus Brigadir J
Ketiga mengenai yang terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Anam menjelaskan Komnas HAM memiliki temuan peristiwa di rumah pribadi Jalan Saguling yang berkaitan dengan kejadian di rumah dinas Duren Tiga.
Menurut Anam dalam rekaman video yang didapat Komnas HAM dengan durasi kurang lebih satu jam, terlihat Irjen Ferdy Sambo sedang berkomunikasi dengan istrinya.
Komunikasi inilah yang dikonfirmasi karena memiliki kaitan dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Baca Juga: Pemeriksaan Tersangka Ferdy Sambo, Komnas HAM: Tersangka Sambo Akui Ada Rekayasa Fakta!
"Itu yang kita juga tadi kita tanya apa yang terjadi dalam peristiwa itu (Jalan Saguling). Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dengan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ujar Anam.
Keempat soal obstruction of justice atau proses menghalangi proses hukum.
Dalam kesempatan ini Ferdy Sambo mengakui dialah yang menyusun cerita, yang membuat TKP sedemikian rupa sehingga semua orang susah untuk membuat terang peristiwa.
Irjen Sambo juga mengakui dirinya adalah pihak yang bertangung jawab terhadap proses penghalangan hukum dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: LPSK Akui Diberikan Amplop Tebal saat Periksa Ferdy Sambo di Kantor Propam, Disebut Titipan "Bapak"
Termasuk juga soal skenario Sambo mengenai baku tembak di rumah dinas Duren Tiga.
"Pak Sambo mengakui dia yang menjadi orang yang bertanggung jawab untuk membuat cerita itu semua," ujar Anam.
Poin kelima yakni komunikasi macam-macam di dunia siber didapat Komnas HAM yang juga bagian dari obstruction of Justice setelah peristiwa.
"Jadi kasus ini semakin terang benderang dan semoga keadilan informasi yang terang benderang yang merupakan hak publik segera didapatkan oleh publik dan oleh kita semua," tambah Anam yang dalam jumpa pers itu juga dihadiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan komisioner Komnas HAM lainnya Beka Ulung Hapsara.
Adapun proses pemeriksaan Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.20 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.