Dengan cara menghadirkan sejumlah saksi meringankan, saksi ahli, pakar ahli hukum pidana, ahli psikolog, ahli karakter.
“Proses penyidikan ini kan masih berlangsung, kita menghargai dari kinerja, dari pihak kepolisian, terutama di sini Timsus yang sudah bekerja secara profesional dan bekerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini,” ucap Ronny.
Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh Bharada E ke LPSK.
“Sekarang kita masih fokus kepada penyidikan,” ujar Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny memastikan kondisi Bharada E yang merupakan saksi kunci hingga orangtua dari Bharada E, baik-baik saja.
Baca Juga: Hasil Laporan Autopsi Pertama Brigadir J Tidak Ditemukan Tanda Aktivitas Seksual Sebelum Tewas
Ronny juga memastikan, Bharada E yang ditahan diawasi dan dijaga oleh Bareskrim Polri secara professional.
“Mereka baik, baik, dan Bharada E juga baik, kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E sehat selalu sampai ke proses pengadilan, kita mohon dukungan dari publik semuanya,” kata Ronny.
Sementara itu, KOMPAS.TV sempat menghubungi Deolipa Yumara perihal pencopotan sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa mengatakan akan memberikan keterangan kepada media pada Sabtu pukul 13.00 WIB di kediamannya.
“Besok siang ada press conference resmi di rumah Saya jam 1 siang,” kata Deolipa.
KOMPAS.TV juga mengonfirmasi soal kebenaran Deolipa meminta Rp15 Triliun setelah menjadi kuasa hukum Bharada E selama 5 hari.
“Iya benar,” singkatnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.